Alhamdulillah, segala pujian hanya untuk Allah penguasa alam raya. Shalawat dan salam kepada Rasulullah panutan umat menuju bahagia di dunia dan akhirat.
Program Dana Ta'awun yang digalang oleh BMT ARAFAH dari setiap pencairan pembiaayan telah banyak membawa manfaat bagi Para Anggota. Dana Ta'awun adalah dana yang diberikan oleh setiap Anggota yang melakukan pembiayaan di BMT ARAFAH sebesar 0,05% perbulan dari jumlah pembiayaan. Dana yang terkumpul bisa diambil manfaatnya jika peserta Dana Ta’awun meninggal dunia. Yaitu saldo pokok pembiayaan akan dibayarkan lunas melalui Dana Ta’awun. Jumlah yang dibayarkan adalah sejumlah saldo pembiayaan sampai dengan bulan tersebut dan belum Jatuh Tempo, apabila terjadi tunggakan kewajiban pada bulan sebelumya, menjadi tanggungjawab ahli waris yang akan ditagihkan. (syarat dan ketentuan berlaku).
Bersamaan dengan RAT Tahun 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2014 BMT ARAFAH kembali menyalurkan Dana Ta'awun kepada Anggota/Nasabah yang meninggal dunia.
Nasabah yang meninggal adalah Ny Atmo Wiyono Poncorejo al Ginem dengan alamat Gunungsaren Lor RT 082/- Trimurti Srandakan Bantul. Meninggal pada hari Senin tanggal 23 Desember 2013. Dana Taawun (sebesar 90% dari sisa pembiayaan) diberikan kepada Ahli Waris sebesar Rp. 1.080.000,- (satu juta delapanpuluh ribu rupiah). Selanjutnya oleh Ahli Waris digunakan untuk menutup Pembiayaan yang tersisa.
Semoga bermanfaat.
Koleksi Foto:
Pembacaan Berita Acara Serah Terima Dana Ta'awun |
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Dana Ta'awun oleh Ahli Waris |
Penandatanganan Berita Acara oleh Manajer BMT ARAFAH |
Penyerahan Dana Ta'awun kepada Ahli Waris, kemudian digunakan untuk menutup sisa Pembiayaan Nasabah yang meninggal dunia. |