Berdirinya
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Arafah
Wates Kulon Progo berawal dari munculnya rasa keprihatinan sekelompok orang
yang peduli akan nasib para pedagang kecil yang selalu dalam posisi tersudut
dengan segala kemampuan keuangan dan modal sehingga pedagang kecil menjadi
sasaran empuk para rentenir untuk mengatasi masalah keuangan tersebut dengan
tingkat bunga pengembalian tinggi, keterpaksaan tersebut menjadikan semakin
terpuruknya pedagang kecil untuk bisa mengembangkan usahanya tersebut. Melihat
kondisi seperti itu, maka pada tanggal 1 Agustus 1997 disepakati 30 orang untuk
mendirikan pra koperasi BMT Arafah dengan unit usaha simpan pinjam. BMT Arafah
adalah sebuah lembaga keuangan dengan pola syariah berdasarkan syariah islam.
BMT Arafah diresmikan sebagai koperasi serba usaha Baitul Maal Wat Tamwil tanggal 25 Januari 1999. Dengan berbadan
hukum koperasi 23/BH/KDK-12-4/1999. Kegiatan yang dilakukan BMT Arafah adalah
menghimpun dana dan menyalurkan kembali kepada anggota untuk mengembangkan
usahanya dengan memberikan sedikit keuntungan/ bagi hasil, usahanya tersebut
kepada BMT.
Merujuk
dari sebuah pesan
Rasullullah SAW berpesan : ”siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin
ia
termasuk orang yang merugi, siapa yang hari ini kurang berkualitas dari
hari
kemarin ia termasuk orang yang rusak, dan siapa yang hari ini lebih baik
dari
hari kemarin itulah orang yang beruntung”. Hal inilah yang menjadi dasar
BMT
Arafah ini diharapkan masyarakat sekitar lebih sadar untuk menyimpan
uang di
BMT daripada di Bank konvensional melihat bahwa BMT sesuai syariah
islam. Walaupun modal yang terhimpun saat itu masih sangat minim, yaitu
sekitar
Rp750.000,00 namun dengan kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh,
modal
atau assets tersebut dapat terus
ditingkatkan.